SEJARAH

Fakultas Perlindungan Masyarakat (FPM) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan pengembangan kapasitas lembaga pemerintah dalam melindungi dan melayani masyarakat. IPDN sendiri didirikan pada tahun 1957 dengan nama awal Akademi Pemerintahan Dalam Negeri di Malang. Tujuan utama IPDN adalah untuk mendidik dan melatih calon-calon pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki integritas, kemampuan teknis, dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik.

Seiring berjalannya waktu, IPDN mengalami perubahan dan pengembangan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam pemerintahan. Fakultas Perlindungan Masyarakat didirikan untuk menjawab kebutuhan khusus dalam bidang perlindungan dan keamanan masyarakat. FPM bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan kepada mahasiswa agar mereka dapat efektif dalam melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat, mulai dari keamanan, penanggulangan bencana, hingga penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Dalam perkembangan sejarahnya, FPM IPDN berfokus pada pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan tantangan zaman, seperti manajemen krisis, perencanaan keamanan, dan strategi perlindungan masyarakat. Fakultas ini juga sering kali berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dan lembaga lainnya untuk menyelenggarakan pelatihan, seminar, dan penelitian yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat.

Secara umum, Fakultas Perlindungan Masyarakat IPDN memainkan peran kunci dalam mempersiapkan tenaga profesional yang kompeten dan siap menghadapi berbagai situasi dalam menjaga dan melindungi masyarakat, serta mendukung tugas-tugas pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.