Sesuai dengan judul pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023, Penjaminan Mutu menjadi salah satu tema pokok dalam pengembangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai sebuah institusi penyelenggara pendidikan tinggi di Indonesia. Tidak lepas dari hal tersebut, sekurang-kurangnya 8 (delapan) dosen Fakultas Perlindungan Masyarakat (FPM) ditugaskan untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Auditor AMI Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan langkah persiapan bagi tercapainya visi unggul dari IPDN sebagai lnstitusi Perguruan Tinggi yang dikawal oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Internal (LP3MI).
Dilaksanakan mulai Kamis (19/09) sampai dengan Jum'at (20/09), kedelapan dosen FPM bersama 30 dosen dari Fakultas yang lain menyimak materi pelatihan yang secara sistematis disampaikan oleh Prof. Dr. Paulus Israwan Setyoko, M.S. dan Dr. Denok Kurniasi, M.Si. Membuka dengan materi mengenai anatomi penjaminan mutu sebagaimana diatur di dalam Permendikburistek Nomor 53 Tahun 2023, Prof. Paulus menjabarkan beberapa implementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI) yang mencakup pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebelum materi pembuka ini, setiap peserta kegiatan mengisi pre-test sebagai basis pemahaman awal masing-masing peserta mengenai penjaminan mutu pada perguruan tinggi.
Pada kegiatan ini, kedua narasumber yang sama-sama berasal dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto mengartikulasikan proses penjaminan mutu dan akreditasi baik di tingkat program studi maupun institusi perguruan tinggi. Pada pokoknya, para narasumber menautkan bahwa fokus dari akreditasi adalah implementasi siklus penjaminan mutu, yakni: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar (PPEPP), dapat berlangsung dengan baik dan didukung dengan dokumen-dokumen yang sahih.
Pada sesi berikutnya, Dr. Denok menyampaikan contoh-contoh tata kelola dalam penjaminan mutu, terutama proses audit mutu internal (AMI), di berbagai perguruan tinggi. Beliau menyampaikan bahwa perguruan tinggi dapat mengalokasikan proporsi yang berbeda antara dharma yang satu dan lainnya. Ditambahkan oleh Prof. Paulus, IPDN dapat mengalokasikan lebih banyak fokusnya pada dharma Pengajaran sebagai bentuk yang relevan bagi pencapaian visi dan misi untuk menghasilkan pamong praja yang akan bertugas di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu Dosen FPM, Nurul Mutmainnah Jamil, M.Han. yang mengikuti pelatihan ini mengungkapkan "I feel excited. Saya jadi banyak belajar mengenai praktik pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang ternyata sangat berkaitan dengan capaian akreditasi unggul program studi dan institut". Demikian adanya, untuk menjawab pertanyaan dari para peserta pelatihan, kedua narasumber tidak jarang melengkapi jawabannya dengan eksemplifikasi praktik-praktik baik penjaminan mutu dari perguruan tinggi lainnya.
Pada hari kedua pelatihan, para peserta terlibat dalam proses menemukan permasalahan, mengidentifikasi root cause, sekaligus menawarkan solusi kepada auditee untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam siklus penjaminan mutu. Sebagaimana disampaikan Dr. Denok, "auditor tidak hanya tampil sebagai pencari titik permasalahan, melainkan juga berperan sebagai problem solver".
Salah satu mata kegiatan pada hari kedua adalah peserta melakukan roleplay sebagai auditor pada kegiatan AMI dengan menyusun dokumen-dokumen AMI berdasarkan dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dari salah satu Program Studi di IPDN yang akan dilaksanakan Asesmen Lapangan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Simulasi demikian sangat membantu para peserta pelatihan mendapatkan suasana kerja auditor sekaligus mendekatkan mereka dengan cara berpikir seorang auditor ketika memeriksa dokumen penjaminan mutu.
Rangkaian pelatihan Auditor AMI Tahun 2024 ditutup oleh Ibu Dr. Dra. Gatiningsih, M.T. selaku Kepala LP3MI. Dengan keterpaparan dengan proses penjaminan mutu perguruan tinggi, bukanlah hal yang mustahil, para peserta pelatihan yang notabene adalah Calon Auditor AMI dapat menjadi garda bagi pencapaian akreditasi unggul dan penjaminan mutu yang berbasis pada skema PPEPP. (kuh)